KPK Ingin Warga NU Jadi Agen Anti-Korupsi di Masyarakat

Share
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menggelar lokakarya Pesantren Penggerak (PKP) NU Anti-Korupsi di Pusat Edukasi Anti-Korupsi di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kegiatan yang dibuka Ketua PBNU KH Robikin Emhas itu akan berlangsung selama tiga hari, diisi dengan berbagai pemaparan materi workhsop oleh KPK dan PBNU. Hadir pada kegiatan tersebut, Penasihat KPK Budi Santoso, Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat pada KPK Giri Suprapidiono, Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyio, Sekretaris Lakpesdam PBNU H Marzuki Wahid, dan puluhan perwakilan Pondok Pesantren yang ada di Jabodetabek.
Giri Suprapidiono mengatakan kerja sama yang baik itu telah dimulai KPK dan Lakpesdam PBNU sejak beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, KPK sebagai lemabaga negara yang memiliki tugas memberantas korupsi perlu menggandeng PBNU sebagai organisasi terbesar dan berpengaruh di masyarakat.
“Ini saya pikir akan menjadi kerja sama yang strategis. Artinya, ini permasalahan bangsa dan NU sebagai organisasi yang peduli dengan kebangsaan; dan peduli Indonesia itu adalah misi bersama sebenarnya,” katanya saat ditemui NU Online seusai memberikan materi.
Ia berharap komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi di masyarakat dapat terus dikembangkan oleh PBNU terutama meningkatkan pemahaman masyarakat soal korupsi. Bukan sekadar mengetahui fiqih jinayah atau fiqih syari’ah yang diajarkan di Pesantren atau Madrasah semata.
“Tapi mereka memahami hukum positif dan praktiknya seperti apa, dan (melalui kegiatan ini) banyak pengalaman juga informasi yang didapatkan di luar informasi dari media,” tuturnya.
Giri menegaskan, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan KPK sendirian. Pihaknya, lanjut Giri, membutuhkan pendekatan kultual, pendekatan spiritual. Menurutnya, peran itu hanya ada di NU sebagai organisasi terbesar di Indonesia. Dakwah yang dikembangkan PBNU, ujar Giri, tentu memuat berbagai hal antara lain adalah pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Peran NU ada dua hal, sebagai subjek dan sebagai objek. Sebagai objek, NU akan belajar anti-korupsi. Sebagai subjek NU akan menyampaikan kepada jejaring-jejaringnya, ke struktur di bawahnya ilmu anti-korupsi. Mereka bukan sebagai target kita tapi sebagai agen kita,” ucapnya. (Abdul Rahman Ahdori/Mahbib) disadur dari http://www.nu.or.id/post/read/105193/kpk-ingin-warga-nu-jadi-agen-anti-korupsi-di-masyarakat?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Leave A Reply